Istilah ODOL merujuk pada sebuah kendaraan berat yang memiliki dimensi dan muatan yang berlebih ketika melakukan pengangkutan barang logistik hingga ke tujuan tertentu.
Kejelasan aturan dan sikap pemerintah yang konsisten adalah kunci utama untuk mewujudkan Indonesia bebas angkutan barang kelebihan muatan atau ODOL pada 2023.
Kemenhub memutuskan melakukan penindakan secara bertahap karena truk yang muatannya melebihi batas ini kerap menyebabkan kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.
Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) telah menyiapkan upaya antisipasi truk over dimension over load (ODOL) dengan pemasangan alat khusus di titik tertentu.
Kementerian Perhubungan sendiri telah melakukan penindakan terhadap truk-truk berupa transfer muatan dan tilang selama dua bulan terakhir secara serempak di seluruh Unit…
Sampai saat ini, pelanggaran dimensi dan muatan berlebih atau over dimension overload (ODOL) masih marak di jalan jalan tol antara Pelabuhan Tanjung Priok hingga tol Purbaleunyi.