Sebagian besar tergugat adalah pihak yang terlibat dalam kongres. Pihak-pihak tersebut menurut BW diduga patut bertanggung jawab terhadap brutalitas demokrasi melalui KLB.
Enam kader Demokrat melawan keputusan pemecatan dengan menggugat Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Munculnya nama Moeldoko sebagai ketua umum menandai terjadinya dualisme kepemimpinan dalam tubuh Partai Demokrat, meski belum ada legalitas formal untuk kubu KLB.
Para ketua dewan pimpinan daerah (DPD) Partai Demokrat (PD) se-Indonesia yang berkumpul di Jakarta, Minggu, sepakat menganggap kongres luar biasa (KLB) melanggar hukum.
Jhoni Allen Marbun meminta Pengadilan Negeri Jakarta Pusat membatal surat pemecatan dirinya dari Partai Demokrat. Surat itu dikeluarkan oleh Agus Harimurti Yudhoyono cs sebagai…