Data impor alas kaki China menurut BPS, senilai US$484,3 juta pada 2022. Sebaliknya, data International Trade Center atau ITC, nilainya tembus US$1,2 miliar.
Pelaku industri persepatuan menilai larangan terbatas atau Lartas melalui skema pemeriksaan border kurang tepat, sebab banjir produk berasal dari impor ilegal.
Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) Jawa Timur memperkirakan tren permintaan sepatu/alas kaki di pasar domestik akan menguat beberapa bulan ke depan.