ESDM menginginkan adanya evalusi terhadap realisasi pemanfaatan alokasi harga gas bumi tertentu (HGBT) kepada setiap perusahaan penerima 3 tahun belakangan.
Kementerian ESDM belum menyepakati permintaan Kementerian Perindustrian terkait kebijakan harga gas murah industri atau harga gas bumi tertentu setelah 2024.
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita mendorong agar inisiatif pemberlakuan harga gas bumi tertentu (HGBT) dapat menyasar sektor industri secara lebih luas.