Rokok elektrik dan produk tembakau yang dipanaskan memiliki profil risiko zat berbahaya dan potensi berberbahaya hingga 95 persen lebih rendah daripada rokok.
Industri hasil tembakau saat ini sudah turun 7 persen, ditambah ada kenaikan harga bahan baku yang tinggi seperti cengkih dan tembakau naik 15 - 20 persen.
Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan RI menyebut popcorn lung berisiko diidap pengguna rokok elektronik.
Produsen rokok PT Gudang Garam Tbk. (GGRM) menyampaikan telah menyetor Rp50,7 triliun untuk biaya pita cukai, PPN, dan pajak rokok senilai sampai Juni 2022.