Mantan Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kadin Muhammad Yusrizki, didakwa ikut serta menyebabkan kerugian negara Rp8 triliun pada kasus korupsi BTS 4G.
Kemenkominfo mengkaji usulan untuk menerapkan tarif kepada layanan OTT atau pemain teknologi besar seperti Google, Facebook, Whatsapp dan lain sebagai.