Polres Metro Jakarta Barat mengungkap motif oknum driver taksi online, Michael Gomgom memeras penumpang Rp100 juta dilakukan untuk kebutuhan pernikahan.
Perusahaan sektor transportasi online dan jasa pengiriman tidak dikenakan sanksi jika tidak membayar THR driver ojol dan kurir logistik. Ini alasannya.
Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemenaker menyetarakan para pengemudi Ojek Online atau Ojol sebagai Pekerja Waktu Tertentu (PKWT) yang berhak mendapatkan THR.