RUPST menyetujui pembayaran dividen tahun buku 2020 sebesar 35 persen dari laba bersih setelah pajak senilai Rp352,66 miliar atau sebesar Rp36,08 per lembar saham.
Direksi Bank Syariah Indonesia mengundang para pemegang saham perseroan untuk menghadiri rapat umum pemegang saham tahunan yang akan diselenggarakan pada 6 Mei 2021.
Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Direksi Bank Jatim menyampaikan RUPST akan diselenggarakan pada Senin (3/5/2021) pukul 09.00 WIB di Surabaya.
Berdasarkan pengumuman di Harian Bisnis Indonesia pada hari ini, Senin (8/3/2021), direksi Bank OCBC NISP menyampaikan RUPST akan diselenggarakan pada 6 April 2021.