Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) resmi masuk sebagai investor baru di PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. dengan porsi saham mayoritas, yakni 78,45 persen.
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) resmi masuk menjadi pemegang saham terbesar di PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. Lalu bagaimana dampaknya kepada bank tersebut?
DPR mengingatkan agar BPKH perlu mengedepankan kehati-hatian dalam penguasaan saham di Bank Muamalat maupun dalam berbagai investasi secara langsung maupun penempatan.
Bisnis, JAKARTA — Badan Pengelola Keuangan Haji memastikan masuk sebagai investor baru di PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. Porsi saham yang digenggam oleh lembaga keuangan…
Dalam pengumuman di situs resmi BPKH yang dirilis pada Selasa (16/11/2021), disebutkan bahwa penambahan saham yang dimiliki BPKH didapatkan dari hibah saham.
Dalam pengumuman yang dirilis pada Selasa (16/11/2021), disebutkan pada 21 Juni 2021 serta 15 November dan 16 November 2021, BPKH telah menerima hibah saham Bank Muamalat.
Anggota Dewan Pengawas BPKH Muhammad Akhyar Adnan mengatakan dana haji yang dikelola oleh BPKH dipastikan secara aman dan likuid sehingga tidak ada yang perlu dikhawatirkan,…
Pemulihan kondisi permodalan Bank Muamalat Indonesia ditandai dengan penandatanganan Master Restructuring Agreement (MRA) bersama PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) dan…
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. tampaknya bisa mulai bernapas lega. Setelah mendapat persetujuan rights issue, bank syariah itu akan melakukan restrukturisasi aset bersama…
PT PPA bersama Bank Muamalat dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menandatangani Master Restructuring Agreement (MRA) pada hari ini, Rabu (15/9/2021).
Kepala Badan Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu mengatakan sinergi antara BPKH dengan bank-bank BPS BPIH memberikan peluang untuk pengembangan keuangan haji yang lebih besar,…
Ketua BPKH Anggito Abimanyu menyatakan hingga kini BPKH masih berinvestasi pada surat berharga karena imbal hasil yang bagus dan juga aman. Nanti secara bertahap BPKH akan…
Penjaminan simpanan yang dilaksanakan oleh LPS saat ini didasarkan pada yaitu UU No. 24 Tahun 2004, yang berlaku untuk simpanan nasabah di perbankan nasional, termasuk dana…
Deputi Keuangan BPKH Juni Supriyanto menyampaikan kebutuhan untuk menunaikan ibadah haji masih sangat tinggi. Apalagi dengan adanya pandemi Covid-19, penyelenggaraan haji…