Sensor situs Telegram, yang dilakukan pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika, bakal dibuka? Indikasi ke arah itu, kini terlihat jelas.
JAKARTA--Pemerintah memastikan akan melakukan normalisasi terhadap layanan over the top (OTT) asal Rusia Telegram setelah berkomitmen untuk memberangus seluruh konten negatif…
Pihak Telegram berkomitmen memberangus seluruh konten negatif dan terorisme yang terdapat pada public channel Telegram, sekaligus membuat public channel khusus untuk pemerintah…
Pendiri layanan over the top (OTT) asal Rusia, Telegram, Pavel Durov menemui pemerintah Indonesia setelah beberapa waktu lalu layanannya sempat diblokir oleh Kementerian…
Pemilik media sosial pesan instan asal Rusia Telegram Pavel Durov yang sempat menjadi polemik karena layanannya diblokir oleh pemerintah akhirnya menyambangi kantor Kementerian…
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Telegram diminta berdiskusi untuk mencari jalan keluar yang sesuai dengan aturan, tanpa mengorbankan kepentingan para…
Kementerian Luar Negeri belum menerima nota keberatan resmi ihwal pemblokiran situs web Telegram dari negara lain, termasuk dari Rusia, negeri asal penyedia layanan pesan…
International Data Corporation (IDC) menuding aturan main layanan over the top (OTT) baik lokal maupun global yang belum jelas itu telah membuat pemain layanan pesan instan…
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengaku sedang menyiapkan cara agar pemblokiran sebelas Domain Name System (DNS) milik Telegram dibuka kembali di Indonesia.
International Data Corporation (IDC) menuding aturan main layanan over the top (OTT) baik lokal maupun global yang belum jelas dinilai telah membuat pemain layanan pesan…
Keputusan Kementerian Komunikasi dan Informatika menghentikan akses domain name system alias DNS milik Telegram menjadi kabar yang cukup mengejutkan akhir pekan lalu.
“Media sosial dan aplikasi chatting adalah kekuatan negara terbaru yang tidak akan bisa dibendung. Ayolah, pemerintah pasti bisa menemukan akar masalah terkait konten-konten…
Anggota Komisi I DPR Sukamta mengatakan, bahwa belum adanya peraturan pemerintah soal pemblokiran situs maupun aplikasi berbasis elektronik telah membuat kegaduhan dari pada…
Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir aplikasi layanan pesan Telegram. Alasannya, aplikasi ini digunakan kelompok radikal untuk berkomunikasi.
JAKARTA — Sudah 2 hari terakhir ini layanan chat Telegram tak lagi dapat diakses jika menggunakan peramban, baik melalui komputer atau smartphone. Meski demikian akses melalui…
Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa pemerintah menutup Telegram karena aplikasi tersebut dianggap dapat dimanfaatkan sebagai jalur komunikasi untuk hal-hal yang berkaitan…