Peserta BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek dapat mengajukan manfaat layanan tambahan (MLT) berupa pembiayaan perumahan dengan nilai maksimal Rp500 juta.
Asosiasi pengembang REI mendesak pemerintah segera menambah kuota pembiayaan rumah bersubsidi atau Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) 2024.