Mayoritas konsumen merasa tidak meminjam, namun mendapatkan pencairan dana (31,25%); mengalami penipuan (18,75%), dan terjebak pinjaman online ilegal (16,67%).
Investasi bodong kerap merugikan masyarakat. Biasanya, mereka menawarkan keuntungan yang di luar nalar dan tanpa risiko, berikut ciri-ciri investasi bodong.
Pemerintah mengumumkan telah memblokir 14.297 situs yang terkait dengan aktivitas keuangan digital seperti penambangan aset kripto hingga investasi ilegal.
Apabila perusahaan menjanjikan imbal hasil tetap, dalam jumlah yang tidak wajar, tanpa risiko, dan menawarkan bonus perekrutan anggota maka patut dicurigai.