Saat ini, koordinasi manfaat antara BPJS Kesehatan dengan asuransi komersial sudah berjalan. Seiring adanya omnibus law kesehatan, mungkinkah diperluas?
Implementasi skema koordinasi manfaat atau coordination of benefit (CoB) antara BPJS Kesehatan dengan penyedia layanan asuransi swasta belum sesuai ketentuan perundang-undangan.