Sejumlah P2P lending atau pinjol mengalami permasalahan seperti kredit macet atau gagal bayar. OJK pun membeberkan perkembangan penyelesaian masalah tersebut.
Investree mengungkap masih dan terus akan berupaya menjalankan fungsi collection atas para debitur yang belum melakukan pengembalian dana pinjaman lender.
Platform fintech peer to peer (P2P) lending PT Investree Radhika Jaya (Investree) berencana melakukan restrukturisasi bagi debitur yang mengalami kesulitan.