Kepolisian Republik Indonesia mulai melakukan uji coba penerapan Electronic Traffic Law Investment atau E-TLE mobile berbasis ponsel. Nantinya polantas terlatih dapat menilang…
Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Aan Suhanan mengatakan bahwa pengendara mobil dengan kecepatan di atas 120 km/jam di jalan tol bakal kena tilang elektronik.
Bermodal transparansi denda tilang dengan sistem elektronik, pilar penerapan tata kelola pemerintahan yang baik dan benar sudah diterapkan di negeri ini.