Kepolisian Republik Indonesia mulai melakukan uji coba penerapan Electronic Traffic Law Investment atau E-TLE mobile berbasis ponsel. Nantinya polantas terlatih dapat menilang…
Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Aan Suhanan mengatakan bahwa pengendara mobil dengan kecepatan di atas 120 km/jam di jalan tol bakal kena tilang elektronik.
Bermodal transparansi denda tilang dengan sistem elektronik, pilar penerapan tata kelola pemerintahan yang baik dan benar sudah diterapkan di negeri ini.
Transparansi dan akuntabilitas harus ditegakkan. Bermodal transparansi denda tilang dengan sistem elektronik, pilar penerapan tata kelola pemerintahan yang baik dan benar…