Modus yang kerap kali dilakukan para penyelundup benih lobster untuk lolos dari aparat adalah dengan melarikan diri ke wilayah perbatasan perairan Singapura.
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dituntut hukuman lima tahun penjara dan denda Rp400 juta subsider 6 bulan kurungan dalam kasus suap izin ekspor benih bening…
Bea Cukai selama tahun 2020 telah menindak penyelundupan benih lobster sebanyak 18 kali dengan total 2.833.630 ekor benih lobster senilai Rp47,29 miliar.
Mantan Menteri Perikanan dan Kelautan Edhy Prabowo didakwa telah menerima suap sejumlah Rp25,7 miliar dari para eksportir benih bening (benur) lobster.
Vonis terhadap Direktur PT DPPP Suharjito lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK yang meminta agar penyuap Edhy Prabowo itu divonis 3 tahun penjara.