Bisnis, JAKARTA —Pembahasan rancangan undang-undang (RUU) tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau Omnibus Law Keuangan dipastikan molor.n
Menyikapi omnibus law sektor keuangan, setidaknya ada empat hal yang dapat menjadi perhatian bagi pemerintah dan DPR sebagai kontribusi bagi penguatan posisi industri perasuransian.
Pemerintah diharapkan dapat menciptakan dan mempromosikan iklim investasi yang berkelanjutan di industri keuangan dengan mengembangkan roadmap yang ramah investor. Hal ini…
Menurut Gubernur BI, omnibus law sektor keuangan ini dapat memperluas pendalaman pasar keuangan atau financial market deepening untuk mendorong pembiayaan investasi.
Industriawan masih menantikan sejumlah kepastian peraturan pemerintah atau PP sebagai implementasi regulasi dari Undang Undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang sudah…
Dalam omnibus law Cipta Kerja, pengecualian objek pajak berubah menjadi pembayaran dari perusahaan asuransi karena kecelakaan, sakit, atau karena meninggalnya orang yang…
Pemerintah mengungkap satu temuan yang menunjukkan masih ada rancangan aturan turunan baik dalam bentuk peraturan pemerintah maupun peraturan presiden yang tidak sejalan…
OJK menilai penerapan omnibus law UU Cipta kerja bakal menjaga kepercayaan investor dan pelaku pasar modal terhadap fundamental, prospek ekonomi Indonesia, dan integritas…