Grab dan Ovo menginisiasi bayar pajak drive thru karena saat ini sebanyak 73 persen masyarakat masih membayar PKB, PBB, dan tagihan PDAM secara langsung.
Grab dan Gojek Indonesia angkat suara soal petisi menolak komisi food platform/marketplace online yang cukup besar, yaitu 20 persen per transaksi pembelian makanan via aplikasi.
Program Grab OPOP Mart ini hadir bertujuan untuk memberdayakan Koperasi Pondok Pesantren yang telah menghasilkan produk halal unggulan yang mampu diterima dan diakses pasar…