WSBP menjelaskan bahwa agenda RUPO yang dibahas adalah Persetujuan Perubahan Golongan PT Bank DKI sebagai Kreditur Finansial berdasarkan Perjanjian Perdamaian.
Kejagung menyita aset Dirut Waskita Karya Destiawan, tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan beberapa bank.