Pihak Bareskrim berhasil mengungkap jaringan Malaysia-Batam-Bandung dengan tiga tersangka. Mereka berinisial RS, FH, dan JI dengan barang bukti 35.000 gram sabu
Tim Propam Polda Sulsel bahkan telah diturunkan ke Polres Torut untuk menelusuri berkaitan ucapan seorang tersangka R yang 'bernyanyi' dibeking oknum polisi.