Sebanyak 8 tahanan kabur dari rumah tahanan polisi Polres Serdang Bedagai, Sumatra Utara. Tahanan menjebol plafon kamar mandi untuk melarikan diri saat hendak mengambil wudhu…
Pria berinias Z ini paling ringan terancam hukuman 6 tahun penjara atau maksimal 20 tahun penjara. Kemungkinan itu bisa terjadi jika dia tidak dijerat dengan ancaman sanksi…
Aparat Polrestro Jakarta Timur menyita 156 kilogram ganja siap edar yang diduga diselundupkan menggunakan peti jasa ekspedisi berlogo Perusahaan Listrik Negara (PLN) ke Jakarta.
Total barang bukti yang disita penyidik yakni 2 kg sabu dan 1.970 butir happy five. Pengungkapan ini dilakukan pada Selasa (20/10/2020) sekitar pukul 21.30 WIB.
Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis telah menginstruksikan agar penyidik menjerat oknum anggota Polri yang terlibat kasus tindak pidana narkoba dengan hukuman mati.