Kejari Jaksel menerima pelimpahan tahap 2 atas tiga tersangka dalam kasus dugaan penggelapan dana santunan Boeing yang dilakukan Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Kuasa Hukum Hanifah Husein, istri eks Menteri ATR Ferry Mursyidan Baldan angkat bicara terkait penetapan kliennya sebagai tersangka kasus penggelapan saham.
Pemilik KSP Indosurya Cipta Henry Surya dan Suwito Ayub selaku Direktur Operasional Indosurya Cipta menjadikan korporasi Indosurya Cipta sebagai alat untuk memuluskan perbuatan…
CEO PT Jouska Finansial Indonesia Aakar Abyasa Fidzuno menjadi tersangka untuk kasus penipuan hingga pencucian uang, dan sempat mengatakan akan mengganti kerugian para korban.
Kasus serupa sempat dihadapi Indonesia pada 2018 dan 2019 ketika eksportir besi dan baja asing diketahui mengalihkan kode HS baja karbon ke Indonesia dengan kode HS baja…
Patricia Gouw menyampaikan kisahnya semata supaya para pengikutnya berhati-hati dengan iming-iming investasi yang mengklaim mampu mengembalikan dana dalam jumlah besar.
Dia meminta kepolisian, secara khusus kepada Kapolri Idham Azis agar mengawasi penyidikan kasus itu sehingga semua penerima dana dapat diproses secara hukum. Kepada Jokowi,…
Penyelidikan kasus penggelapan uang US$2 miliar Wirecard AG tak hanya berlangsung di Jerman, tetapi merembet ke negara Eropa lainnya dan Asia. Investigasi menemui kebuntuan…
Hotman Paris menjadi kuasa hukum PT Bank Maybank Indonesia Tbk. dalam kasus dugaan pembobolan tabungan milik atlet e-sport, Winda Lunardi dan ibunya Floletta Lizzy Wiguna.
PT Bank Maybank Indonesia Tbk. akan didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris, dalam kasus hilangnya tabungan milik atlet e-sport, Winda Lunardi dan ibunya Floletta Lizzy Wiguna.
PT Bank Maybank Indonesia Tbk. akan didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris, dalam kasus hilangnya tabungan milik atlet e-sport, Winda Lunardi dan ibunya Floletta Lizzy Wiguna.
Tersangka mantan Kepala Cabang Maybank Cipulir berinisial AT sempat menjanjikan keuntungan 10 persen kepada atlet e-Sport Winda D Lunardi dan ibunya Floletta.
Tersangka yang merupakan mantan Kepala Cabang Maybank Cipulir berinisial AT diancam pidana penjara lebih dari 20 tahun dan denda lebih dari Rp100 miliar