Nasdem, PKS, dan PKB siap mengajukan hak angket DPR untuk mengusut dugaan kecurangan penyelenggaraan Pemilu 2024, apabila PDIP tak kunjung berinisiatif
PDI Perjuangan (PDIP) menduduki posisi kedua dengan perolehan 288.461 suara. Partai Gerindra menyusul di peringkat ketiga dengan perolehan 196.708 suara.
Rapat Paripurna DPR yang membahas hak angket kemarin kurang gereget karena PDIP tampak 'loyo'. Bahkan, ada 4 fraksi yang memilih bungkam di tengah rapat.
Prabowo Subianto memberikan kode ajakan konsolidasi, bahwa kesamaan nilai dan tujuan bagi masyarakat dapat membuat para kontestan pilpres untuk bersatu.
PKB, PKS, PDIP, hingga Gerindra telah menyatakan sikap soal hak angket di rapat paripurna DPR. Sementara itu, PPP, PAN, Nasdem, Golkar belum menyatakan sikap
Anggota DPR dari Fraksi PKS, PKB, dan PDIP menyinggung penggunaan hak angket untuk selidiki dugaan kecurangan penyelenggaraan Pilpres 2024 di Rapat Paripurna
PDI Perjuangan dan PKS justru memiliki logika berjalan masing-masing demi terwujudnya checks and balances untuk membentuk suatu pemerintahan yang demokratis.
Terdapat dua partai yang meraih kemenangan paling banyak di tingkat provinsi dalam pemilihan legislatif pemilu 2024. Ada pula partai yang meraih suara 100%.
Wakil Ketua Majelis Syura PKS Hidayat Nur Wahid menegaskan bahwa hak angket untuk dugaan kecurangan pemilu adalah hak politik konstitusional dimiliki oleh DPR.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menilai hak angket merupakan cara yang baik dan cantik dibandingkan harus bertarung di MK terkait dugaan kecurangan Pemilu.