Kesepakatan ini menurut Menag Yaqut, diambil setelah peserta sidang mendengarkan pelaporan hasil rukyat (pemantauan) hilal dan memperhatikan perhitungan hisab (astronomis).
Pemerintah belum mengetahui secara jelas apakah aturan kewajiban vaksin bagi jemaah haji bersifat internal Saudi atau akan berlaku kepada jemaah dari negara lain.
Hal itu diungkapkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas setelah program vaksinasi virus Corona untuk tokoh lintas agama dimulai secara resmi kemarin, Selasa (23/2/2021).
Menag juga mengajak masyarakat Indonesia untuk bersyukur karena tahun ini adalah tahun ke-22 bagi umat Konghucu dapat merayakan Tahun Baru Imlek secara nasional.