Jika rencana tersebut disahkan maka setidaknya Bank CIMB Niaga, Bank Panin, dan Bank Danamon akan turun ke KMBI 3. Bank Permata yang baru masuk BUKU 4 akhir tahun lalu pun…
Berdasarkan paparan yang berjudul Permintaan Tanggapan Atas RPOJK Bank Umum yang dikutip Bisnis, Rabu (6/1/2021), bank akan dikelompokkan dalam 4 kategori yakni Kelompok…
Dengan dilakukannya penyetoran dana setoran modal oleh Mega Corpora, maka modal inti Bank Bengkulu telah mencapai lebih dari Rp1 triliun atau masuk kategori BUKU II.
Saat ini, pemegang saham Bank Sulteng terdiri dari Pemprov Sulteng, 11 pemerintah kabupaten dan kota di Sulteng, serta PT Mega Corpora, yang dimiliki oleh pengusaha nasional…
PT Bank Bisnis Internasional Tbk. (BBSI) makin dekat untuk naik kelas menjadi Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) II atau memenuhi ketentuan modal inti minimum bank lebih dari…
Berdasarkan laporan keuangan per 30 September 2020, pemegang saham Bank Bengkulu yakni Pemda Provinsi Bengkulu sebesar 44,28 persen, sedangkan sisanya merupakan 10 Pemda/Pemkot…
Setoran modal tahap pertama senilai Rp100 miliar digunakan untuk mengejar target pemenuhan modal inti minimum bank sebesar Rp1 triliun di akhir 2020 sesuai POJK 12/2020.
Perseroan resmi menjadi BUKU III setelah ada penegasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor S-192/PB.34/2020 tentang Peningkatan Modal Inti PT Bank BRIsyariah Tbk.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan bank umum untuk memiliki modal inti minimum senilai Rp1 triliun pada akhir tahun ini, yang tertuang dalam POJK 12/2020.
Kewajiban modal inti minimum tertuang pada POJK 12/2020 tentang konsolidasi bank umum. Regulasi itu sebagai bagian dari upaya penguatan struktur dan daya saing industri perbankan.
Hingga 30 Juni 2020, modal inti utama Bank Bengkulu sebesar Rp822,47 miliar. Dengan begitu, perseroan membutuhkan sekitar Rp177,53 miliar untuk memenuhi ketentuan tersebut.
Kalangan Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) I mulai gencar mencari cara guna memenuhi tuntutan kewajiban modal inti minimum Rp1 triliun dari OJK pada akhir tahun…