Mengacu Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.12/POJK/03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum, modal inti minimum bank paling sedikit sebesar Rp2 triliun pada 31 Desember…
Bisnis, JAKARTA — Strategi penghimpunan dana melalui penawaran umum terbatas atau rights issue oleh bank-bank kecil berlanjut. Entitas bank umum mengejar target pemenuhan…
Daya tarik digitalisasi di industri keuangan membuat bank-bank kecil masih menarik, terutama jika masih memiliki harga yang murah dan dapat diubah menjadi bank digital.
Bank Victoria akan melaksanakan penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement dalam rangka memperkuat struktur permodalan dan…
Informasi tersebut disampaikan BNI kepada BEI pada Jumat (1/10/2021). Adapun, BBNI telah menerbitkan Additional Tier 1 Perpetual Non-Cumulative Capital Securities senilai…
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan semua bank dengan modal inti di bawah Rp1 triliun sudah memenuhi kewajibannya. Kini, bank kecil hanya memiliki waktu tiga bulan untuk…
Tujuan pelaksanaan PMHMETD I adalah untuk memenuhi modal inti minimum untuk tahun 2021 yang diatur dalam POJK 12/2020, sehingga modal inti perseroan akan menjadi minimum…
Kewajiban pemodalan inti minimun tertuang dalam POJK No.12/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum. Per Juni 2021, modal inti Bank Sampoerna tercatat senilai Rp1,64 triliun.
Dari 26 jumlah bank daerah nasional, saat ini hanya 4 bank yang dapat dikategorikan memiliki modal cukup tebal di atas Rp6 triliun untuk mampu menembus kelompok bank modal…