Din mengatakan, dirinya dalam konferensi-konferensi perdamaian dunia, di ranah internasional, justru mempromosikan Pancasila sebagai jalan tengah perdamaian, untuk jadi ideologi…
Ridwan Kamil menyatakan masalah yang sebenarnya jadi ancaman dalam konteks bernegara ialah jika ada pemikiran atau perbuatan ekstrem yang ingin mengubah ideologi negara.
Din Syamsuddin dilaporkan oleh GAR ITB ke KASN atas dugaan pelanggaran substansial atas norma dasar, kode etik, dan kode perilaku ASN, dan/atau pelanggaran disiplin PNS.
Gerakan Antiradikalisme Institut Teknologi Bandung melaporkan Din ke Komisi Aparatur Sipil Negara dan Badan Kepegawaian Negara dengan tuduhan telah melanggar disiplin PNS.
Kemenpan-RB bersama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara rutin menggelar sidang bagi ASN yang melanggar peraturan disiplin, terutama radikalisme dan terorisme.
Tidak ada pada Islam, lanjut dia, tindakan terorisme atau radikalisme atau sabotase atau ejekan atau olokan atau membedakan antara nabi-nabi dan rasul-rasul.