Ferdinand Hutahaean telah bersedia memenuhi panggilan kepolisian pada 10 Januari 2022 untuk dimintai keterangan terkait kasus ujaran kebencian mengandung SARA.
Bareskrim Polri meminta keterangan lima saksi ahli agama dalam penyidikan kasus dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA dengan terlapor Ferdinand Hutahaean.
Ferdinand Hutahaean akan melaporkan balik pihak yang melaporkannya ke polisi terkait dugaan ujaran kebencian yang mengandung SARA pada cuitannya di media sosial.
Bareskrim Polri menindaklanjuti laporan atas nama terlapor Ferdinand Hutahaean terkait dengan ujaran kebencian mengandung SARA dan menyebarkan berita bohong.
Akun tersebut diduga memiliki muatan penodaan agama dan/atau informasi yang dapat menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar…