Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian berjanji untuk menindaklanjuti penyempurnaan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, masyarakat Indonesia rawan mengalami bencana buatan manusia seperti konflik kekerasan maupun serangan teror.
Kepala Daerah diminta segera menyusun Peraturan Kepala Daerah tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 dengan bersumber dari APBD 2022.
Mendagri Tito Karnavian angkat bicara terkait dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemekaran Papua yang baru saja disetujui menjadi RUU usul inisiatif DPR.