Para pelaku bisnis angkutan sewa berbasis aplikasi sangat menyambut baik rencana PT Angkasa Pura II yang berencana membolehkan taksi non stiker dan termasuk berbasis aplikasi…
Pengamat Transportasi dari Institut Studi Transportasi (Instran) Budi Susandi menilai sah-sah saja ketika AP II berencana memberikan akses taksi non sticker dan taksi online…
DPP Organda mengkhawatirkan pelaku usaha angkutan umum legal memilih menjadi angkutan sewa berbasis aplikasi lantaran ada perlakuan tidak adil dari pemerintah pusat dandaerah.
Gelombang penolakan operasional angkutan umum berbasis daring kian massif di Kota Makassar. Operator angkutan umum konvensional berbagai segmen diantaranya angkot atau 'petepete'…
Para pengusaha taksi argo bermeter menolak keberadaan taksi aplikasi online dan meminta agar pemerintan menindak lanjuti protes yang dilayangkan oleh Organda Balikpapan.
Jumlah kendaraan angkutan sewa dengan aplikasi berpelat kendaraan B yang mengantongi izin mencapai 1.532 unit kendaraan atau 9,6% dari total kendaraan.
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menyatakan sebanyak 14.290 atau 90,4 persen taksi aplikasi daring (online) tidak memiliki izin operasi.
Layanan transportasi berbasis aplikasi global Grab kembali memperkenalkan layanan terayarnya yaitu platform instan messaging GrabChat untuk pengguna smartphone Android dan…
Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta akan meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk menertibkan taksi berbasis aplikasi…
Mobil murah ramah lingkungan atau low cost green car berkapasitas mesin di bawah 1.300 CC yang mendaftar uji kir untuk menjadi angkutan sewa berbasis aplikasi atau taksi…
Para pengemudi angkutan umum berbasis aplikasi tetap dikenakan tilang jika melakukan pelanggaran-pelanggaran umum selama enam bulan perpanjangan sosialisasi PM 32/2016.
Komunitas pengemudi online sambut baik hasil pertemuan dengan Kementerian Perhubungan, Kementerian Kordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, dan Polda Metro Jaya.