Komisi Pengawas Persaingan Usaha mengumpulkan bukti-bukti pendukung terkait dengan dugaan predatory pricing yang dilakukan oleh pelaku jasa transportasi angkutan berbasis…
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan semua pihak telah menyetujui revisi PM No.32/2016 akan diberlakukan pada 1 April 2017. Hal tersebut disampaikan Menhub usai…
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meminta pemerintah untuk mengambil sikap tegas dalam pengaturan jasa transportasi, khususnya terkait taksi online dan konvensionalnn
Kendati revisi Peraturan Menteri No 32/2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek akan diimplementasikan pada 1 April 2017,…
DPP Organda mempertanyakan kapasitas perusahaan penyedia aplikasi transportasi yang menolak revisi Peraturan Menteri Perhubungan No. 32/2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan…
Penolakan tiga perusahaan aplikasi pemesanan transportasi atas revisi peraturan Menteri Perhubungan menjadi bukti belum adanya kata sepakat antara regulator dengan pelaku…
Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan penentuan besaran tarif batas atas dan bawah untuk taksi serta ojek online akan ditetapkan…
Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan jumlah pengemudi dan armada taksi maupun ojek online yang mendaftar ke pemerintah lebih sedikit…
Pemilik perusahaan transportasi berbasis aplikasi diminta patuhi revisi Peraturan Menteri Perhubungan 32/2016 dan tidak perlu meminta perpanjangan waktu uji coba.
Tiga perusahaan aplikasi, Uber, Grab Indonesia, dan Go-Jek Indonesia menolak revisi Peraturan Menteri Perhubungan No.32/2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan…
IPMI International Business School memprediksi rencana penyeragaman tarif atas dan bawah untuk layanan transportasi berbasis aplikasi tidak bakal berjalan lancar. Sebab,…
Organisasi pengusaha angkutan darat (Organda) Kota Bogor, Jawa Barat, mendukung langkah Wali Kota Bima Arya Sugiarto yang akan membatasi keberadaan transportasi online dengan…
Perusahaan aplikasi yang menaungi pengoperasian taksi daring wajib membayar pajak sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan…
Sejumlah pelaku usaha transportasi berbasis aplikasi selaku mitra perusahaan aplikasi seperti Grab dan Uber, mengaku berkeberatan dengan rencana pemerintah untuk melakukan…
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan memperbolehkan mobil murah ramah lingkungan (LCGC) dengan ukuran mesin 1.000 cc untuk dioperasikan sebagai taksi…