Presiden Jokowi mengatakan transportasi online merupakan salah satu produk perkembangan teknologi dan informasi yang tidak bisa dihindari. Transportasi online sudah mulai…
JAKARTA — Kementerian Perhubungan mengungkapkan bahwa baru pemerintah daerah di Jawa Timur dan Jabodetabek yang telah mengonsultasikan dan mendapatkan rekomendasi kuota angkutan…
Pemerintah menerapkan aturan tarif batas atas dan tarif batas bawah melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32/2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan…
JAKARTA — Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menginginkan agar seluruh angkutan sewa khusus atau angkutan umum berbasis aplikasi ilegal dapat menjadi legal secara keseluruhan…
YLKI mengimbau pemerintah harus menjamin persaingan usaha yang sehat setelah penetapan tarif batas atas dan tarif batas bawah untuk transportasi berbasis online.
Aturan tarif batas atas dan batas bawah untuk angkutan umum sewa beraplikasi atau sering disebut taksi online telah berlaku per 1 Juli 2017. Lantas bagaimana respons pengguna…
JAKARTA - Kementerian Perhubungan menegaskan bahwa Peraturan Menteri Nomor PM. 26/2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek…
Kepala daerah dan kepada badan pengelola transportasi daerah diminta memperhatikan kebijakan yang berlaku dalam aturan angkutan sewa khusus (taksi daring) yang mulai efektif…
Kementerian Perhubungan menegaskan Peraturan Menteri Nomor PM. 26/2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek berlaku efektif…
JAKARTA – Organisasi Pengusaha Angkutan Darat menyambut baik rencana pemerintah untuk menetapkan tarif batas atas dan bawah angkutan sewa khusus atau angkutan umum berbasis…
JAKARTA — Kementerian Perhubungan mulai menertibkan angkutan sewa khusus atau taksi online per 1 Juli 2017 sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 26/2017.
Pengusaha angkutan umum yang tergabung dalam Organisasi Angkutan Darat (Organda) Pekanbaru menolak berunding soal operasional taksi online di daerah tersebut.
Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara mulai menata kesiapan untuk mengakomodasi kehadiran angkutan transportasi online sesuai dengan kewenangannya.
Pemerintah Provinsi Bali memutuskan tarif batas atas bagi angkutan sewa berbasis aplikasi disamakan dengan tarif untuk taksi konvensional yakni, Rp6.500 per kilometer, sedangkan…