Iuran Jaminan Hari Tua (JHT) yang dibayarkan ke Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan setiap bulan sebesar 5,7 persen. Perinciannya dari pemberi kerja 3,7…
Anggota DPR RI Netty Prasetiyani meminta pemerintah untuk mencabut Permenaker RI Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua…
BPJSTKU merupakan aplikasi resmi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan yang diperkenalkan sejak 2018. Melalui aplikasi ini, peserta BPJS Ketenagakerjaan…
NUSA DUA — Realisasi klaim dan manfaat yang dibayarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan sepanjang 2018 membengkak 13,21%, didorong oleh naiknya…
Pemerintah menyatakan akan mendorong pengembalian aturan tentang Jaminan Hari Tua dari PP nomor 60/2015 yang saat ini berlaku PP nomor 46/2015 tentang Penyelenggaraan JHT.