KPU menepis dalil PPP yang meminta MK mengeluarkan kebijakan khusus berupa konversi perolehan suara yang tak memenuhi ambang batas parlemen menjadi kursi DPR.
PPP mengklaim bahwa sebanyak 5.958 suaranya pada Pemilihan Legislatif (Pileg) DPR RI 2024 di daerah pemilihan Sulawesi Tengah berpindah ke Partai Garuda.