Kementerian PUPR tak segan memutus kontrak hingga blacklist penyedia jasa yang tak mematuhi perjanjian kontrak pembangunan infrastruktur dan perumahan.
Program Padat Karya Tunai atau PKT ini akan digelontorkan anggaran sebanyak Rp4,78 triliun. Para tenaga kerja akan menggarap proyek jalan dan jembatan.