Pelaku industri pesawat terbang dan industri komponen menargetkan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) untuk pesawat terbang nasional mencapai 60% pada 2019.
Kementerian Perindustrian menilai bahwa kemandirian industri kedirgantaraan nasional perlu ditingkatkan untuk mengurangi ketergantungan terhadap komponen impor.