Sebanyak 10 orang orang pekerja migran Indonesia (PMI) yang pulang dari Malaysia ke Indonesia melalui hutan atau jalur tidak resmi di Entikong diamankan.
Kementerian Ketenagakerjaan merilis Kepdirjen Nomor 3/100/PK.02.02/I/2021 yang berisikan 17 negara tujuan penempatan PMI. Tapi, Jepang dan Taiwan tak ada.
Itu tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal (Kepdirjen) Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Nomor 3/100/PK.02.02/I/2021
Mulai 11 Januari 2021, Pemerintah Malaysia akan melaksanakan operasi khusus ke perusahaan yang menggaji pekerja asing untuk memastikan kepatuhan majikan atau pemberi kerja.
Pemerintah juga diharapkan melakukan peningkatan kemampuan bagi PMI yang dipulangkan ke Tanah Air, termasuk terhadap lebih dari 180.000 pekerja yang dipulangkan pada 2020.
Migrant CARE mendorong pemerintah untuk menyiapkan antisipasi menghadapi kenaikan jumlah pekerja migran Indonesia yang mencapai hingga 60 persen pada tahun depan.
Dari total 3.543 pekerja migran Indonesia dan anak buah kapal yang direpatriasi ke Indonesia, sebagian besar diantaranya menjalani karantina di Wisma Atlet.
Pemberian fasilitas tersebut untuk memastikan tidak ada oknum-oknum yang mengambil kesempatan atau mencari keuntungan dari pekerja migran internasional.
Pusat Komando Epidemi Sentral (CECC) Taiwan yang melarang masuk seluruh pekerja migran Indonesia tanpa batas waktu yang ditentukan karena kasus Covid-19 yang diyakini terus…
Masih berdasarkan data yang sama, dikutip pada Rabu (16/12/2020), dari total pekerja migran Indonesia (PMI) yang terdampak ada 24.912 orang adalah PMI perempuan, dan sisanya…
BP2MI Kalimantan Barat menerima 140 pekerja migran Indonesia yang dipulangkan oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching, Sabtu (12/12/2020).
Pemerintah Taiwan juga telah melarang delapan perusahaan penyalur tenaga kerja Indonesia ke Taiwan karena tingginya persentase kasus positif Covid-19 yang terjadi pada pekerja…