Pemerintah diminta untuk memberikan perlindungan maksimal ketika akan memberangkatkan pekerja migran Indonesia (PMI) saat pandemi Covid-19 masih melanda dunia.
Kementerian Ketenagakerjaan bakal berfokus untuk mendorong pengiriman PMI pada sektor jasa yang jumlah pasokan di negara tujuan penempatan relatif rendah.
Pada 4 Desember 2020 otoritas Taiwan melalui Ministry of Labor (MoL) resmi mengumumkan pelarangan PMI masuk Taiwan seiring dengan tingginya angka positif Covid-19 di Indonesia.
Korea Selatan menjadi salah satu negara tujuan penempatan favorit para PMI. Data penempatan PMI menunjukkan jumlah peminat setiap tahun lebih dari 10.000 orang PMI.
kebijakan untuk mengantisipasi penularan virus dari luar negeri ini terus dikoordinasikan dan dikomunikasikan sebab para PMI yang merupakan warga negara Indonesia ini perlu…
Tim Pengawas Ketenagakerjaan, BP2MI Kota Batam, dan Polresta Batam juga telah mengamankan 53 paspor CPMI. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan pelindungan terhadap CPMI.
Kemenaker terus mengimbau semua masyarakat untuk berhati-hati dan waspada bujuk rayu dari sponsor untuk bekerja ke luar negeri dengan mudah dan gaji tinggi.
Strategi pemerintah memberikan jalan kepada perbankan untuk menyalurkan pinjaman dalam bentuk kredit usaha rakyat atau KUR dan kredit tanpa agunan untuk biaya penempatan…
Kebijakan zero cost belum diterapkan di lapangan, karena PMI masih harus membayar kepada calo, sponsor, ataupun PT. Dengan kata lain, mekanismenya masih sama dengan undang-undang…