Penyelundupan baju bekas impor dinilai telah membuat negara merugi hingga triliunan rupiah. Situasi ini penting untuk segera dilakukan upaya antisipasi.
Bea Cukai kembali memusnahkan barang bekas impor hasil penindakan, kali ini jumlahnya mencapai 5.000 koli yang terdiri dari sepatu bekas, dan tas bekas.
Ketentuan pesangon, upah minimum, dan cuti di UU Cipta Kerja serta toko pakaian bekas Pasar Senen menjadi topik terpopuler di Kanal Ekonomi Bisnis.com.