Bisnis, JAKARTA — Mundurnya tiga pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dengan dalih diteruskannya pembahasan revisi UU menunjukkan sikap pimpinan lembaga antirasuah yang…
Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai ada tiga isu besar terkait dengan komposisi pimpinan KPK terpilih dari hasil uji tes kepatutan dan kelayakan (fit and proper test)…
Bisnis, JAKARTA — Upaya melawan revisi Undang-undang tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terus dilakukan oleh kalangan internal dan sejumlah pimpinan di KPK…
Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Lutfhi Jayadi Kurniawan setuju ada revisi Undang-Undang nomor 30 tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Baginya, seluruh…
Johanis mengatakan bahwa terkait penyadapan ada yang salah dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berdasarkan teori yang dia dapat, seseorang yang mengetahui ada pidana…
Indriyanto mengatakan hasil rekam jejak dari KPK yang diserahkan langsung oleh Deputi PIPM KPK telah dilakukan uji silang dengan rekam jejak dari lembaga-lembaga tersebut.
Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi petahana, Alexander Marwata dicecar terkait konferensi pers pelanggaran kode etik yang dilakukan Irjen Firli Bahuri. Firli adalah…
Bisnis, JAKARTA — Pemerintah mengirimkan Surat Presiden terkait dengan revisi Undang-undang No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi kepada Dewan…
KPK pada 2 Mei 2018 tengah menyelidiki sebuah kasus kepemilikan saham daerah atau divestasi PT Newmont Nusa Tenggara pada 2009—2016 yang diduga menyeret nama TGB.
apabila pimpinan KPK ke depan tidak berintegritas atau memiliki afisiliasi politik, berpotensi dan berisiko terhadap lembaga antirasuah yang ditarik ke pusaran politik.
Dewan Perwakilan Rakyat menguji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dengan agenda tes wawancara. Peserta pertama adalah Nawawi Pamolonga.
Berbekal DIM itu, Presiden Jokowi akan melihat secara keseluruhan mengenai hal apa saja yang bisa disetujui atau akan ditolak terkait dengan revisi UU KPK.
Di tengah keprihatinan atas masa depan independensi Komisi Pemberantasan Korupsi, hari ini DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan untuk para calon pimpinan KPK.
Kontrak politik di atas materai dibuat dengan maksud agar nantinya lima pimpinan KPK terpilih dapat menjalankan tugas sesuai dengan isi perjanjian kontrak politik tersebut.