Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyarankan perusahaan angkutan taksi Uber mematuhi aturan transportasi umum yang berlaku di Indonesia.
asi penyedia jasa layanan mobil berpelat hitam tetap akan mengembangkan aplikasinya setelah Dinas Perhubungan DKI berhasil mengandangkan 30 unit mobil taksi gelap selama…
Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) DPD DKI Jakarta mendesak Dirjen Pajak memeriksa laporan pajak perusahaan rental yang bekerja sama dengan Uber Jakarta dan Grab…
Perusahaan penyedia layanan transportasi berbasis aplikasi, Uber, tak tinggal diam melihat para pengemudinya dirazia Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan.
Uber, penyedia layanan penyewaan mobil berbasis telepon pintar, akhirnya angkat bicara terkait penahanan 18 kendaraan yang dimiliki oleh mitra mereka.nn