KPK bereaksi keras atas pembahasan revisi Undang Undang Komisi Pemberantasan Korupsi. Wakil Ketua KPK menilai Pemerintah dan DPR telah membohongi rakyat.
Presiden Jokowi mengaku belum mengetahui isi tentang revisi UU Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Tetapi dia menyatakan bahwa saat ini KPK bekerja dengan baik.
DPR menyepakati revisi UU No. 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menjadi RUU atas usulan inisiatif DPR untuk kemudian akan dibahas bersama pemerintah.
Dalam rapat itu, DPR menyepakati revisi UU No. 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi untuk kemudian akan dibahas bersama pemerintah.
Merevisi UU KPK sama saja dengan upaya melemahkan KPK sebagai aparat penegak hukum dalam pemberantasan korupsi di Tanah Air. DPR selaku perwakilan rakyat seharusnya memperkuat…
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah mengatakan pembahasan Rancangan Undang-Undangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP), berdasarkan informasi…
Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas menyarankan agar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menghentikan sosialisasi terkait revisi Undang-Undang…
Badan Keahlian DPR dituding mencoba membangun kesadaran palsu sehubungan dengan upaya mereka mencari dukungan dari pihak akademisi guna merevisi Undang-undang No.30/ 2002…
Pengamat politik dari Universitas Muhammadiyah Kupang Dr Ahmad Atang berpendapat sikap Presiden Joko Widodo yang berbeda dengan Fraksi PDI Perjuangan dalam hal Revisi UU…
Fraksi PAN mendesak DPR dan pemerintah untuk mengeluarkan revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari daftar program legislasi nasional (Prolegnas) karena…
Pemerintah menyatakan belum ada pembicaraan yang mengarah pada pencabutan revisi UU No.30/2012 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi dari program legislasi nasional (Prolegnas)…