Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menggeledah rumah pihak swasta berinisial HL pada kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di IUP PT Timah (TINS) Tbk.
Kejagung telah memperoleh cukup bukti untuk menetapkan tersangka baru dalam kasus tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan 2 tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk.