Selebgram Rachel Vennya mengunggah tulisan permintaan maaf pada Kamis (14/10/2021) setelah ramai tudingan dirinya kabur saat karantina di Wisma Atlet Kemayoran.
Berikut beberapa komentar netizen yang menanyakan klarifikasi Rachel Vennya soal kabur dari karantina Wisma Atlet, seperti dikutip pada Kamis (14/10/2021).
Selebgram Rachel Vennya bisa dikenai sanksi 1 tahun penjara dan denda Rp 100 juta jika terbukti bersalah karena sudah kabur dari Wisma Atlet saat karantina.
Total pasien Covid-19 yang ada di Wisma Atlet pasien yang sudah terdaftar di Tower 4, 5, 6, dan 7 sejak 23 Maret 2020 hingga 10 Oktober 2021 pukul 08.00 WIB mencapai 128.329…