Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta akan memutuskan sidang gugatan Partai Idaman terhadap keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Selasa (10/4/2018).
Berdakwah tidak akan menjadi soal, kata Yudian, tetapi akhir dari dakwah eks HTI untuk mendirikan daulah Islamiyah atau khilafah yang merupakan ancaman terhadap NKRI.