Di Kota Surabaya terdapat 8 sarana yang masuk dalam KTR, di antaranya adalah sarana kesehatan, sarana pendidikan, area bermain anak, tempat ibadah, dsb.
Sejumlah barang masuk dalam daftar objek untuk perhitungan indeks harga konsumen (IHK) atau indikator inflasi mulai 2024. Sebagian lainnya tersisihkan.