Pemerintah sempat memberi sinyal pembatasan kriteria penerima BBM Pertalite dan Solar subsidi dilakukan mulai 1 Oktober 2024. Lalu, bagaimana perkembangannya?
PT Pertamina (Persero) mengapresiasi dukungan Pemerintah melalui Kementerian Keuangan dengan terlaksananya pembayaran dana kompensasi Bahan Bakar Minyak (BBM)
Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan memastikan pemerintah segera merapatkan pengaturan terkait pembatasan kriteria penerima BBM Pertalite dan Solar subsidi.
Kemenko Marves menjelaskan urgensi optimalisasi penyediaan BBM bersubsidi yang berkualitas atau rendah sulfur secara lebih tepat untuk mengatasi polusi udara.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memastikan pengemudi ojek online (ojol) tidak akan terkena larangan beli Pertalite