Dewan Perwakilan Rakyat telah menyepakati menerima Komjen Pol Idham Aziz sebagai Kepala Polri. Idham yang menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Polri menggantikan…
Hal tersebut sekaligus mengklarifikasi soal adanya foto yang beredar terkait pertemuan antara Novel dan Anies di sebuah masjid dengan dibubuhi narasi disinformasi.
Istana yang menegaskan bahwa pengesahan UU KPK merupakan proses politik menjadi berita terpopuler di kanal Nasional Bisnis.com pada hari Selasa (17/9/2019).
Selain dianggap akan melemahkan KPK, pengesahan revisi Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 diduga akan memberi dampak pada nasib penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Tim Teknis Polri untuk pengungkapan kasus Novel Baswedan kembali melakukan olah Tempat Kejadian Perkara dan memeriksa rekaman kamera CCTV di sekitar kediaman pribadi penyidik…
Tim Teknis yang dibentuk Polri untuk mengungkap kasus Novel Baswedan, Selasa (6/8/2019), menggelar rapat perdana. Tim ini diresmikan pada 1 Agustus 2019.
Polri mengungkapkan Tim Teknis untuk Novel Baswedan memiliki strategi khusus untuk menangkap para pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK tersebut 2 tahun…
Polri mengungkapkan tim teknis yang terdiri atas 90 anggota Polri berkemampuan khusus, dipimpin langsung Kabareskrim Komjen Pol Idham Aziz, akan bekerja mulai 1 Agustus 2019.
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol. Asep Adi Saputra meyakini hanya dalam 3 bulan Tim Teknis Polri bisa menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.
Presiden Joko Widodo memasang tenggat 3 bulan bagi tim teknis bentukan Polri untuk mengungkap kasus kekerasan dengan korban penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel…
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas mengusulkan apabila Presiden Joko Widodo kembali membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyiraman…
Sebagian lirik pada lagu Pelangi di Matamu karya Aziz, musisi grup Band Jamrud, seakan kontekstual dengan kisah pengungkapan kasus penganiayaan terhadap Novel Baswedan.
Wajar jika KPK kecewa karena sampai saat ini pelaku lapangan tersebut belum juga ditemukan. Bahkan belum ada perkembangan yang signifikan dalam pengusutan kasus tersebut
Untuk apa ada TGPF kalau cuma seperti itu saja hasilnya. Membiayai TGPF itu jadi sia-sia kan. Itu semua yang disampaikan sudah terungkap lama, hanya dianalisa dan ditambah-tambahkan…