Kasus penyiraman air keras yang menimpa Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan sampai pada tahap penyidangan kedua tersangka yakni Ronny Bugis dan Rahmat. Kedua tersangka dituntut…
Novel Baswedan menduga ada upaya untuk mengalihkan pelaku penyiraman air keras yang sebenarnya dengan membuat seolah pelaku hanya dua orang yang bermotif pribadi.
Dia menilai sikap pimpinan KPK periode ini, seolah mengamini tuntutan 1 tahun terhadap Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis yang telah mencelakai Novel.
Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan bahwa pihaknya menyerahkan seluruh proses hukum kepada majelis hakim terkait kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.
Tuntutan ringan terhadap dua penyerang Novel Baswedan hingga penyidik senior KPK itu mengalami cacat permanen mendapat sorotan banyak pihak. Begini pertimbangan jaksa.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Utara menuntut 1 tahun penjara terhadap Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette selaku dua orang terdakwa penyerang penyidik…
Penyerang Novel Baswedan dituntut hanya 1 tahun karena yang bersangkutan mengakui terus terang di dalam persidangan, yang bersangkutan meminta maaf dan menyesali perbuatannya.
Tim advokasi Novel Baswedan meminta Presiden Joko Widodo membentuk Tim Pencari Fakta Independen, terkait dengan kasus penyerangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)…
Tim Advokasi Novel Baswedan menuntut majelis hakim tidak larut dalam sandiwara hukum ini dan harus melihat fakta sebenarnya yang menimpa Novel Baswedan