Bisnis, JAKARTA — Satuan Tugas (Satgas) Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi secara resmi memulihkan kembali 80 izin usaha pertambangan (IUP) yang sempat dicabut…
Sebanyak 80 IUP yang kembali dipulihkan itu berasal dari sejumlah jenis pertambangan seperti batu bara, nikel, bauksit, emas, timah dan galian lainnya.
Kementerian Investasi/BKPM membagikan 20 daftar perusahaan asal Jepang dan Korea Selatan yang minat berinvestasi di Indonesia, lalu bagaimana dengan China?